Perdagangan Luar Negri
1. Teori Perdagangan
Internasional
Perdagangan Internasional merupakan kegiatan
ekonomi jual beli antar pelaku ekonomi yang dilakukan oleh banyak negara.
Sekarang ini perdagangan internasional mulai berkembang dari setiap tahunnya.
Dahulu perdagangan hanya dilakukan antar satu orang atau lebih namun sekarang
sudah bisa dilakukan oleh banyak orang yang melibatkan berbagai negara
diseluruh dunia. Perdagangan internasional ini memberikan dampak yang baik bagi
negara yang melakukan kegiatan itu seperti mulai berkembanganya ekonomi suatu
negara dan merangsang pertumbuhan serta kemajuan penduduknya.
Ada
beberapa teori dalam perdagangan internasional :
a.
Teori Klasik
1) Teori Keunggulan Absolut
Teori dari Adam Smith ini biasa disebut teori
murni perdagangan internasional. Suatu negara akan melakukan spesialisasi
produksi terhadap barang yang memiliki keunggulan absolut dan tidak akan
melakukan spesialisasi produksi terhadap barang yang tidak mempunyai keunggulan
absolut. Keunggulan absolut dapat terjadi karena perbedaan keadaan , seperti
letak geografis , iklim , sumber daya alam , tenaga kerja , iptek , modal dan
jumlah penduduk.
2) Teori Keunggulan Komparatif
Teori dari J.S Mill dan David Ricardo ini
membantu melengkapi dari teori Adam Smith (keunggulan absolut). Mereka
beranggapan bahwa suatu negara akan melakukan ekspor ke negara lain bila biaya
produksi relatif murah dan akan melakukan impor bila biaya produksi lebih
mahal.
b.
Teori Modern
Teori
Heckscher-Ohlin menjelaskan bahwa suatu negara akan melakukan perdagangan
internasional dengan negara lain apabila negara tersebut memiliki keunggulan
komparatif. Berikut faktor dari keunggulan komparatif :
Ø Faktor endowment , suatu
negara memiliki faktor-faktor produksi.
Ø Faktor intensity , suatu
negara memiliki teknologi yang digunakan dalam proses produksi
Jadi , kualitas sumber daya
manusia dan kemajuan teknologi merupakan suatu kebutuhan yang sangat diperlukan
untuk bersaing di pasar internasional.
2. Perkembangan Ekspor
Indonesia
Dengan mulai berkembangnya perdagangan
internasional , Indonesia pun mulai melakukan berbagai cara agar bisa bersaing
dipasar internasional seperti melakukan perkembangan ekspor menjadi lebih baik
lagi. Ekspor merupakan kegiatan menjual hasil produksi dari negara itu yang
dijual kepada negara lain. Sejak tahun 1987 ekspor Indonesia mulai didominasi
non-migas. Dengan meningkatnya ekspor non-migas pemerintah mulai mengeluarkan
kebijakan agar masyarakat meningkatkan produksi non-migas. Namun semenjak tahun
2009 impor Indonesia lebih tinggi dibandingkan dengan ekspornya karena
Indonesia menjadi sasaran empuk untuk impor sehingga menyebabkan defisitnya
anggaran negara saat itu. Sekarang ini pemerintah sedang berusaha agar impor
berkurang dan ekspor semakin meningkat. Berikut merupakan 10 komoditi ekspor
dari Indonesia : Tekstil , elektronik , karet , sawit , hasil hutan , otomotif
, kakao , udang , kopi dan alas kaki.
3. Tingkat Daya Saing
Setiap negara memiliki keunggulan barang atau
jasa yang di produksi sendiri. Namun ada juga beberapa negara yang menghasilkan
barang atau jasa yang juga dihasilkan oleh negara lain seperti minyak bumi
dihasilkan oleh Brunei Darussalam dan Timur Tengah. Negara harus memiliki
strategi khusus agar memiliki tingkat daya saing yang kuat daripada negara
lain. Tingkat daya saing merupakan kemampuan suatu negara bertahan dan
mendapatkan kepercayaan konsumen terutama di pasar internasional. Ada beberapa
faktor yang mempengaruhi tingak daya saing yaitu : keunggulan komparatif dan
keunggulan kompetitif. Semua negara harus menciptakan kondisi persaingan yang
sehat agar tetap terjaga selalu perdamaian di dunia ini.
Sumber
:
http://nurlailyfj.blogspot.co.id/2015/06/perdagangan-luar-negeri.html
Segera daftarkan diri anda dan bermainlah di Agen Poker, Domino, Ceme dan capsa Susun Nomor Satu di Indonesia AGENPOKER(COM)
BalasHapusJadilah jutawan hanya dengan modal 10.000 rupiah sekarang juga !