Contoh Kasus Hubungan Serikat Pekerja




PENGERTIAN SERIKAT PEKERJA
Serikat pekerja adalah suatu organisasi yang dibentuk oleh pekerja, dari pekerja, dan untuk pekerja yang bertujuan untuk melindungi pekerja, memperjuangkan kepentingan pekerja serta merupakan salah satu pihak dalam bekerja sama dengan perusahaan.

Dasar Pembentukan Serikat Pekerja :
1.      UUD 1945 Pasal 28
2. Undang-undang No. 14 Tahun 1969 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok mengenai Ketenagakerjaan
3.      Undang-undang No. 18 Tahun 1956 tentang Hak Berorganisasi dan Berunding Bersama
4.      Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. 1109 Tahun 1986

Prinsip-prinsip, Tugas, dan Fungsi Serikat Pekerja :
1.      Dibentuk secara demokratis dari pekerja, oleh pekerja, dan untuk pekerja
2.      Harus tunduk kepada konstitusi dan peraturan perundangan yang berlaku
3.      Didirikan dalam usaha melindungi, memperjuangkan, dan meningkatkan kesejahteraan para anggota dan keluarganya
4.      Bersifat mandiri, profesional, dan bertanggung jawab

TIPE-TIPE SERIKAT KARYAWAN
Tipe-tipe serikat karyawan antara lain sebagai berikut :
1.      Craft Unions
Serikat karyawan yang anggotanya terdiri dari para karyawan atau pekerja yang mempunyai keterampilan yang sama, seperti misalnya tukang-tukang kayu.
2.      Industrial Unions
Serikat karyawan yang dibentuk berdasarkan lokasi pekerjaan yang sama. Serikat ini terdiri dari pekerja yang tidak berketerampilan (unskilled) maupun yang beketerampilan (skilled) dalam suatu perusahaan atau industri tertentu tanpa memperhatikan sifat pekerjaan mereka.
3.      Mixed Unions
Serikat karyawan yang mencakup para pekerja trampil, tidak terampil dan setengah terampil dari suatu lokal tertentu tidak memandang dari industri mana. Bentuk serikat karyawan ini mengkombinasikan craft unions dan industrial unions.

PERAN SERIKAT PEKERJA
Pemecahan permasalahan yang sudah disebutkan, hanya dapat dilakukan dengan baik bila terjalin hubungan yang baik, terbuka, saling percaya antar manajemen dan pekerja atau serikat pekerja. Serikat pekerja dalam memecahkan persoalan menuju suatu kemajuan dan peningkatan yang diharapkan, hendaknya menata dan memperkuat dirinya melalui upaya :
1.      Menciptakan tingkat solidaritas yang tinggi dalam satu kesatuan diantara pekerja dengan pekerja, pekerja dengan serikat pekerjanya, pekerja atau serikat pekerja dengan manajemen
2.      Meyakinkan anggotanya untuk melaksanakan kewajibannya disamping haknya diorganisasi dan diperusahaan, serta pemupukan dana organisasi
3.      Dana organisasi dibelanjakan berdasarkan program dan anggaran belanja yang sudah ditetapkan guna kepentingan peningkatan kemampuan dan pengetahuan pengurus untuk bidang pengetahuan terkait dengan keadaan dan kebutuhan ditempat bekerja, termasuk pelaksanaan hubungan industrial.

HUBUNGAN SERIKAT KARYAWAN DENGAN MANAJEMEN SDM
Keberadaan serikat karyawan merubah lingkungan kerja dan hubungan antara para karyawan dengan organisasi, terutama peranan penyelia dan departemen personalia. Bila misi pergerakan karyawan adalah untuk melindungi para karyawan, meningkatkan kesejahteraan mereka, menuntut kenaikan gaji, memperbaiki kondisi-kondisi kerja dan membantu karyawan pada umumnya, maka pendekatan ini dikenal sebagai business unionism.
Di lain pihak, bila misi tertuju pada kebijaksanaan-kebijaksanaan sosial, ekonomi dan politik yang lebih luas, disebut dengan social unionism. Dalam hubunganya, manajemen sumber daya manusia dipengaruhi baik oleh tujuan-tujuan business unionism maupun social unionism. Perkembangan berbagai bentuk kompensasi tambahan (fringe benefits) pada umumnya merupakan hasil tekanan langsung atau bidang langsung dari serikat karyawan. Bahkan tanpa adanya tekanan-tekanan tersebut, perusahaan harus selalu memperbaiki program kompensasinya agar tetap bisa bersaing dalam memperebutkan karyawan-karyawan yang berkualitas.

ALASAN KARYAWAN BERGABUNG DENGAN SERIKAT PEKERJA
Alasan karyawan bergabung dengan serikat pekerja antara lain :
1.      Ketidakpuasan pada Manajemen
Setiap pekerjaan memiliki potensi terjadinya ketidakpuasan. Serikat pekerja mencari keputusan manajemen yang subjektif atau tidak adil kemudian menekankan pentingnya keuntungan menjadi anggota serikat pekerja sebagai cara memecahkan masalah tersebut.
2.      Kompensasi
Para karyawan ingin kompensasi mereka adil dan setara. Upah penting karena dapat memenuhi kebutuhan dan kesenangan hidup. Jika para karyawan tidak puas dengan upahnya, mereka mungkin mengandalkan serikat pekerja untuk membantu meningkatkan standar hidup. Di masa lalu, para anggota serikat pekerja menerima ketidaksetaraan pembayaran jika senioritas menjadi kriteria yang digunakan.
3.      Keamanan Pekerjaan
Biasanya para karyawan muda kurang begitu peduli pada keamanan pekerjaan dibandingkan para karyawan tua. Jika perusahaan tidak memberi para karyawan rasaaman terkait pekerjaannya, para karyawan mungkin berpaling pada serikat pekerja.
4.      Sikap Manajemen
Pada beberapa perusahaan, manajemen tidak peka terhadap kebutuhan para karyawannya. Para karyawan dapat mempersepsikan bahwa mereka tidak memiliki pengaruh sama sekali dalam masalah yang terkait dengan pekerjaan. Para supervisor mungkin gagal memberi alasan untuk penugasan yang tidak biasa dan mungkin mengharapkan para karyawan mendedikasikan hidupnya bagi perusahaan tanpa memberikan imbalan yang wajar.
5.      Saluran Sosial
Secara alamiah banyak orang memiliki kebutuhan sosial yang kuat. Mereka umumnya suka berada bersama orang-orang lain yang memiliki minat dan keinginan yang sama.
6.      Peluang untuk Kepemimpinan
Beberapa orang menginginkan peran kepemimpinan tapi tidak selalu mudah bagi seorang karyawan operasi untuk melangkah ke dalam manajemen. Serikat pekerja memiliki jenjang kepemimpinan yang dimulai dengan petugas serikat pekerja (unionsteward) dan masing-masing anggota memiliki peluang untuk mengembangkan dirinya.
7.      Pembentukan Serikat Pekerja yang Diwajibkan
Hukum hak untuk bekerja melarang manajemen dan serikat pekerja membuat kesepakatan yang mewajibkan keanggotaan serikat pekerja sebagai persyaratan kerja.
8.      Tekanan Rekan Kerja
Hukum hak untuk bekerja melarang manajemen dan serikat pekerja membuat kesepakatan yang mewajibkan keanggotaan serikat pekerja sebagai persyaratan kerja.
9.      Struktur Serikat Pekerja
Gerakan pekerja telah mengembangkan struktur organisasi yang bertingkat-tingkat. Setiap tingkatan memiliki pengurus dan cara mengatur urusannya sendiri-sendiri. 

DAMPAK SERIKAT KARYAWAN
Menurut Pasal 104 ayat 1 undang-undang ketenagakerjaan tahun 2003, setiap pekerja berhak membentuk dan menjadi anggota serikat karyawan. Ada dua perspektif perihal dampak serikat karyawan : perspektif monopoli (monopoly perspective) dan perspektif suara kolektif (collective voice perspective). Dampak-dampak yang ditimbulkan dengan adanya serikat pekerja antara lain :
a.      Dampak Monopoli
Perspektif monopoli atas serikat pekerja bermula dari premis bahwa serikat karyawan menaikan upah di atas tingkat upah kompetitif. Seberapa banyak serikat pekerja menaikkan upah adalah bervariasi di seluruh pasar tenaga kerja, industri, jabatan, kelompok demografis dan prosedur estimasi dan data serikat kerja tampaknya berpengaruh positif pula terhadap tunjangan pelengkap (fringe benefit).
b.      Dampak Suara Kolektif
Sebagian besar karyawan merasa bahwa lebih mudah bertarung demi perbaikan kerja melalui serikat karyawan. Para karyawan mempunyai beberapa pilihan manakala mereka tidak puas dengan pekerjaan, mereka tidak berbuat apa-apa, mereka dapat berhenti dari pekerjaan atau mereka mengeluh dan mencoba memperbaiki kondisi di seputar mereka. Di samping itu, banyak karyawan yang takut dipecat sehingga mereka menyembunyikan perasaanya. Sebagian karyawan merasa bahwa lebih mudah bertarung demi perbaikan kerja melalui serikat pekerja. Penggabungan diri dan penggalangan suara kolektif (collective voice) menawarkan perlindungan dari ketakutan ancaman manajemen.
c.       Dampak Terhadap Manajemen dan Produktivitas
Serikat karyawan memiliki sumber kekuatan dan pengaruh yang luar biasa terhadap praktik-praktik manajerial, perilaku pekerja, dan kondisi dasar pekerjaan. Serikat pekerja mengakibatkan erosi signifikan atas otoritas pengambilan keputusan manajerial untuk mengendalikan kalangan karyawan. Banyak keputusan personalia penting yang harus sesuai dengan isi kontrak perjanjian perundingan kerja bersama antara manajemen karyawan.

CONTOH KASUS
Kasus pada PT ARIM THREAD (lokasi, produksi, brand, dan jumlah buruh), bahwa dasar pembentukan serikat buruh FSB Garteks SBSI di PT ARIM THREAD bertujuan untuk menciptakan hubungan kerja yang harmonis antara Buruh dan Perusahaan, namun dalam kenyataan yang ada, serikat buruh dipandang seperti duri atau benalu yang ada di dalam perusahaan. Pada tanggal 11 November 2014 telah terjadi kesepakatan bersama antara pihak perusahaan PT ARIM THREAD dengan pihak buruh, dengan isi kesepakatan diantaranya perusahaan siap menjalankan UMK 2014, perhitungan upah lembur, hak cuti, BPJS, sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku, serta akan mempekerjakan kembali pengurus maupun anggota yang sebelumnya ditolak bekerja.
Namun dengan berjalanya waktu perusahaan dengan terang-terangan menurunkan jabatan terhadap pengurus komisariat di tingkat perusahaan dan memutus hubungan kerja 2 (dua) anggota FSB Garteks SBSI PT Arim Thread dengan alasan habis kontrak. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang dilakukan oleh Manajemen PT ARIM THREAD tanpa adanya penetapan tertulis dari Lembaga Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (LPPHI) adalah hal yang sangatlah lumrah dan semakin menjamur bahkan sudah mendarah daging dimata pengusaha nakal seperti yang dilakukan Management PT ARIM THREAD dengan mengkebiri UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Dengan demikian, implementasi dari hak berserikat belum mendapatkan perhatian serta tindakan yang konkrit dari pemeritah, hal ini membuat pengusaha selalu memberikan sanksi kepada buruhnya yang berserikat. Pada hakekatnya pengusaha mengetahui bahwa tindakan yang dilakukan adalah bertentangan dengan norma hukum yang berlaku di Indonesia tapi kurang tegasnya penegak hukum bahkan hukum dimainkan oleh penegak hukum itu sendiri. Secara hirarki UU lebih tinggi tingkatannya dibandingkan dengan Peraturan Perusahaan, namun pada kenyataannya Implementasi dari UU tidak sesuai dengan tujuan dari pembuatan UU itu sendiri agar bisa berjalan secara mutatis mutandis, hanya retorika yang digaungkan para penegak hukum dalam pelaksanaan UU, perubahan tak berarti.
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh pihak perusahaan terhadap anggota kami, yang tidak disertai dengan penetapan dari Lembaga Penyelesaian Perselisihan Hubungan Indutrial (LPPHI) maka berdasarkan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, PHK tersebut batal demi hukum dan mutasi serta penurunan jabatan atau tingkatan kerja (demosi) yang dilakukan management PT ARIM THREAD terhadap pengurus komisariat di tingkat perusahaan, dianggap sebagai bentuk kampanye anti serikat buruh di perusahaan karena bertentangan dengan Pasal 28 UU No. 21 Tahun 2000 jo Pasal 28 UU No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Buruh/Serikat Pekerja.
Undang-Undang Pasal 28 No. 21 Tahun 2000 tentang SP/SB berbunyi “Siapapun dilarang menghalang-halangi atau memaksa pekerja/buruh untuk membentuk atau tidak membentuk, menjadi pengurus atau tidak menjadi pengurus, menjadi anggota atau tidak menjadi anggota dan/atau menjalankan atau tidak manjalankan kegiatan serikat pekerja/serikat buruh dengan cara :
  1. Melakukan pemutusan hubungan kerja, memberhentikan sementara, menurunkan jabatan, atau melakukan mutasi;
  2. Tidak membayar atau mengurangi upah pekerja/buruh;
  3. Melakukan intimidasi dalam bentuk apapun;
  4. Melakukan kampanye anti pementukan serikat pekerja/serikat buruh”.
Bagi pelanggar Pasal 28 dikenakan sanksi Pidana paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan atau denda paling sedikit Rp. 1.000.000,00 (seratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) karena tindakan Pidana tersebut diatas merupakan tindakan Pidana Kejahatan. Jelas tindakan yang dilakukan oleh pihak managemen terkait dengan PHK, mutasi serta demosi yang dilakukan pihak Management PT ARIM THREAD terhadap pengurus dan anggota dianggap sebagai bentuk dari kampanye anti serikat buruh dan upaya pemberangusan serikat Buruh (Union Busting) dan Union Busting merupakan isu Nasional maupun Internasional.
Disnaker Kabupaten Tangerang menjadwalkan untuk mengklarifikasi permasalahan ketenagakerjaan, pada hari senin tanggal 22 Desember 2014 bertempat di PT ARIM THREAD Pukul 13:00 WIB, namun tidak ada satupun pengawas dari Disnaker Kabupaten Tangerang yang hadir pada hari dan jam tersebut, hanya seorang mediator tanpa hasil apapun. Hukum sebab akibat mendasari untuk menduga, akibat pengusaha yang dimanja oleh pemerintah menjadikan pelanggaran yang dilakukan itu tidak bermasalah. Berdasarkan keterangan dari anggota dan pengurus beberapa kali oknum pejabat Disnaker Kabupaten Tangerang hadir ke PT ARIM THREAD namun semua ketentuan yang bersifat normative belum ada yang dijalankan, jika sudah seperti ini seolah olah pemerintah menerima keadaan tanpa ada tindakan berarti dalam mempresure pengusaha nakal yang selalu membuat kesalahan atau melanggar hukum.
Apabila permasalahan tidak segera diselesaikan maka dari Pihak DPC FSB GARTEKS SBSI Tangerang Raya akan melaporkan ke permasalahan ini ke Kementerian Tenaga Kerja RI di Jakarta terkait :
  1. Kinerja Pengawas Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang
  2. Dugaan telah terjadinya pelanggaran pada Pasal 28 jo Pasal 43 UU No. 21 Tahun 2000 tentang SP/SB dan UNION BUSTING di PT. ArimThread yang beralamat di Jl. Millenium 12 Blok F. 12 No. 7 Ds. Peusar, Kec. PanonganKab. Tangerang Banten Indonesia ke Kepolisian Republik Indonesia di Jakarta ;
  3. Koordinasi dengan Konfedersai dan Afiliasi di luar negeri untuk melakukan aksi solidaritas dan memboikot produk dari PT. ArimThread yang beralamat di Jl. Millenium 12 Blok F. 12 No. 7 Ds. Peusar, Kec. PanonganKab. Tangerang.


SUMBER :

Komentar

  1. Hai semua

    Nama saya Ahamad Faudzi Abd dari MALAYSIA. Saya mengalami trauma kewangan kerana saya ditipu dan ditipu oleh banyak syarikat pinjaman dalam talian dan saya fikir tiada apa yang baik boleh keluar dari urus niaga dalam talian tetapi semua keraguan saya segera diambil untuk berehat dan pergi apabila rakan saya memperkenalkan saya pada mulanya ke syarikat SEMUA GLOBAL PINJAMAN GERAN, saya fikir ia masih menjadi permainan cheaters yang sama, tetapi rakan saya meyakinkan saya, dan saya juga melihat testimoni yang lain, saya terpaksa memaksa diri untuk mengikuti semua proses, pada kejutan terbesar saya setelah memenuhi semua keperluan, saya mendapat pinjaman sebanyak RM 5.000.000 dalam akaun bank MUAMALAT saya Apabila saya dimaklumkan di telefon saya, saya tidak pernah percaya, nampaknya saya bergegas ke bank untuk memastikan ia benar dan benar, dan pinjaman itu ada di dalam saya akaun, saya menarik diri tanpa komplikasi dan melabur dalam perniagaan saya Venture.

    Sekiranya anda ingin pinjaman hari ini untuk perniagaan dan memulakan hidup, syarikat, dan kontrak besar anda, sila hubungi SEMUA GERAN GLOBAL GLOBAL pada e-mel mereka di bawah.
    E-mel ............. allglobalgrantloan@gmail.com

    Dan jika anda mahukan maklumat yang betul dari saya, maka anda boleh menghubungi saya melalui e-mel peribadi saya (aahamadfaudziabdlatif5@gmail.com)

    Saya seorang pemandu TRUCK biasa, tetapi sekarang saya mempunyai TRUCKS dan saya menjadi penyokong besar, saya memberi jaminan kepada anda semua bahawa anda akan mendapat pinjaman anda daripada SYARIKAT yang baik ini.

    SYARIKAT: SEMUA GANJARAN PELANGGAN GLOBAL
    Tel ............. +1 (304)997-4034
    e_mail .......... [aahamadfaudziabdlatif5@gmail.com]

    BalasHapus
  2. Hari yang baik untuk semua warga negara Indonesia, nama saya Nurul Yudianto, tolong, saya ingin berbagi kesaksian hidup saya yang sebenarnya di sini di platform ini sehingga semua warga negara Indonesia berhati-hati dengan pemberi pinjaman pinjaman di internet

    Setelah beberapa waktu berusaha mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan, dan terus ditolak, saya memutuskan untuk mengajukan pinjaman secara online tetapi saya curang dan kehilangan Rp18,7 juta, kepada seorang wanita di saudi arabia dan Nigeria.

    Saya menjadi sangat putus asa dalam mendapatkan pinjaman, jadi saya berdiskusi dengan teman saya Nyonya Rika Nadia (rikanadia6@gmail.com) yang kemudian memperkenalkan saya kepada Lady Esther, manajer Cabang dari Access Loan Firm, sehingga teman saya meminta saya untuk mendaftar dari LADY ESTHER, jadi saya Menjerit dituangkan dan dihubungi LADY ESTHER. melalui email: (estherpatrick83@gmail.com)

    Saya mengajukan pinjaman sebesar Rp250 juta dengan suku bunga 2%, sehingga pinjaman disetujui dengan mudah tanpa tekanan dan semua persiapan dilakukan dengan transfer kredit, karena tidak memerlukan jaminan dan jaminan untuk pengalihan pinjaman, saya diberitahu untuk mendapatkan sertifikat perjanjian lisensi untuk mentransfer kredit saya dan dalam waktu kurang dari satu setengah jam uang pinjaman telah dimasukkan ke dalam rekening bank saya.

    Saya pikir itu adalah lelucon sampai saya menerima panggilan dari bank saya bahwa akun saya telah dikreditkan dengan jumlah Rp250 juta. Saya sangat senang bahwa akhirnya Tuhan telah menjawab doa-doa saya dengan buku pinjaman dengan pinjaman asli saya, yang telah memberi saya keinginan hati saya.

    Semoga Tuhan memberkati LADY ESTHER untuk mewujudkan kehidupan yang adil bagi saya, jadi saya menyarankan siapa pun yang tertarik untuk mendapatkan pinjaman untuk menghubungi Mrs. LADY ESTHER melalui email: (estherpatrick83@gmail.com) atas pinjaman Anda

    Akhirnya saya ingin berterima kasih kepada Anda semua karena meluangkan waktu untuk membaca kesaksian hidup saya yang sebenarnya tentang kesuksesan saya dan saya berdoa kepada Tuhan untuk melakukan kehendak-Nya dalam hidup Anda. Anda dapat menghubungi saya untuk informasi lebih lanjut melalui email saya: (nurulyudianto2@gmail.com) Salam

    BalasHapus
  3. Halo semuanya, Nama saya Siska wibowo saya tinggal di Surabaya di Indonesia, saya seorang mahasiswa, saya ingin menggunakan kesempatan ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman untuk sangat berhati-hati karena ada banyak perusahaan pinjaman penipuan dan kejahatan di sini di internet , Sampai saya melihat posting Bapak Suryanto tentang Nyonya Esther Patrick dan saya menghubunginya melalui email: (estherpatrick83@gmail.com)

    Beberapa bulan yang lalu, saya putus asa untuk membantu biaya sekolah dan proyek saya tetapi tidak ada yang membantu dan ayah saya hanya dapat memperbaiki beberapa hal yang bahkan tidak cukup, jadi saya mencari pinjaman online tetapi scammed.

    Saya hampir tidak menyerah sampai saya mencari saran dari teman saya Pak Suryanto memanggil saya pemberi pinjaman yang sangat andal yang meminjamkan dengan pinjaman tanpa jaminan sebesar Rp200.000.000 dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau tekanan dengan tingkat bunga rendah 2 %. Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa rekening bank saya dan menemukan bahwa nomor saya diterapkan langsung ditransfer ke rekening bank saya tanpa penundaan atau kekecewaan, segera saya menghubungi ibu melalui (estherpatrick83@gmail.com)

    Dan juga saya diberi pilihan apakah saya ingin cek kertas dikirim kepada saya melalui jasa kurir, tetapi saya mengatakan kepada mereka untuk mentransfer uang ke rekening bank saya, karena saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres atau penundaan.

    Yakin dan yakin bahwa ini asli karena saya memiliki semua bukti pemrosesan pinjaman ini termasuk kartu ID, dokumen perjanjian pinjaman, dan semua dokumen. Saya sangat mempercayai Madam ESTHER PATRICK dengan penghargaan dan kepercayaan perusahaan yang sepenuh hati karena dia benar-benar telah membantu hidup saya membayar proyek saya. Anda sangat beruntung memiliki kesempatan untuk membaca kesaksian ini hari ini. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman, silakan hubungi Madam melalui email: (estherpatrick83@gmail.com)

    Anda juga dapat menghubungi saya melalui email saya di (siskawibowo71@gmail.com) jika Anda merasa kesulitan atau menginginkan prosedur untuk mendapatkan pinjaman

    Sekarang, yang saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran pinjaman bulanan yang saya kirim langsung ke rekening bulanan Nyonya seperti yang diarahkan. Tuhan akan memberkati Nyonya ESTHER PATRICK untuk Segalanya. Saya bersyukur

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan Populer