PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
Ø PENGERTIAN PENGEMBANGAN SDM
Pengembangan sumber daya manusia adalah upaya berkesinambungan
meningkatkan mutu sumber daya manusia dalam arti yang seluas-luasnya, melalui
pendidikan, latihan, dan pembinaan (Silalahi, 2000:249).
Ø JENIS-JENIS PENGEMBANGAN
Jenis pengembangan dikelompokkan atas:
pengembangan secara informal dan pengembangan secara formal.
a.
Pengembangan
secara informal yaitu
karyawan atas keinginan dan usaha secara mandiri, melatih dan mengembangkan
dirinya dengan mempelajari buku-buku literatur yang ada hubungannya dengan
pekerjaan atau jabatannya. Pengem-bangan secara informal menunjukkan bahwa
karyawan tersebut berkeinginan keras untuk maju dengan cara meningkatkan
kemampuan kerjanya. Hal ini bermanfaat bagi perusahaan karena prestasi kerja
karyawan semakin besar, di samping efisiensi dan produktivitasnya juga semakin
baik.
b.
Pengembangan
secara formal yaitu
karyawan ditugaskan perusahaan untuk mengikuti pendidikan atau latihan, baik
yang dilakukan perusahaan maupun yang dilaksanakan oleh lembaga-lembaga
pendidikan atau pelatihan. Pengembangan secara formal dilakukan perusahaan
karena tuntutan pekerjaan saat ini ataupun masa datang, yang sifatnya nonkarier
atau peningkatan karier seorang karyawan.
Ø CONTOH
REAL DARI PENGEMBANGAN SDM DI PERUSAHAAN
Proses adalah metode atau cara sistematis dalam melakukan
atau menangani suatu kegiatan. Untuk memperoleh, mempertahankan, dan
mengembangkan sumber daya manusia yang potensial, perusahaan harus melakukan
serangkaian proses manajemen sumber daya manusia yang dimulai dari tahap
perencanaan SDM, rekrutmen, seleksi, perjanjian kerja, orientasi dan
penempatan, pelatihan dan pengembangan karyawan, penilaian kinerja, imbal jasa
sampai dengan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ada
pun proses SDM yang terdapat pada PT. Pos Indonesia (Persero)
1.
Perencanaan
Sumber Daya Manusia
Perencanaan merupakan
langkah awal yang sangat menentukan keberhasilan organisasi. Perencanaan yang
kurang baik sama saja dengan membuat rencana untuk gagal. Adapun perencanaan
sumber daya manusia merupakan proses di mana manajer memastikan bahwa mereka
memiliki jumlah dan jenis orang-orang yang tepat di tempat serta waktu yang
juga tepat. Melalui perencanaan, organisasi bisa menghindarkan diri dari
kekurangan dan kelebihan personel yang mendadak.
Pada PT. Pos Indonesia
memiliki sistem penetapan SDM. Berbagai bentuk struktur organisasi memiliki
ciri khusus maupun memiliki kelebihan serta kekurangan. Satu langkah penting
yang harus dilakukan oleh pelaksana fungsi SDM, karena merupakan muara dari
beragam tugas dan informasi yang dapat digunakan untuk melaksanakan
fungsi-fungsi SDM, seperti perekrutan, seleksi, pelatihan, konpensasi, dan
evaluasi kerja setiap departemen.
2.
Rekrutmen
Dalam proses rekrutmen, perusahaan dapat
menggunakan dua sumber, yaitu sumber internal dan sumber eksternal.
Beberapa perusahaan mempunyai kebijakan promotion from within, yaitu
mengutamakan pengisian jabatan yang lowong dengan memprioritaskan promosi
kepada karyawan internal perusahaan. Namun, sebenarnya mekanismenya tidak hanya
promosi, tetapi juga rotasi dan demosi. Kalau promosi merupakan kenaikan
jabatan, sedangkan rotasi adalah perpindahan jabatan pada level yang sama, dan
demosi adalah penurunan jabatan.
PT.
Pos Indonesia (Persero) melakukan rekrutmen dengan persyaratan tertentu.
Seperti;
a.
Warga
Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk.
b.
Pendidikan
min. S1
c.
Berasal
dari jurusan :
a)
Akuntansi
b)
Teknik
Informatika
c)
Manajemen
d)
Komunikasi
e)
Hukum
f)
Hubungan
Internasional
g)
Administrasi
Bisnis
h)
Psikologi
i)
MIPA
j)
Teknik
Industri
k)
Studi
Pembangunan
l)
Teknik
Sipil
d.
IPK
min. 2.70
e.
Diutamakan
memiliki pengalaman kerja di Bidang Perbankan, Bidang Logistik, Bidang Kurir,
Bidang Ritel minimal 2 tahun.
f.
Usia
pada tanggal 1 November 2016 tidak lebih dari 30 tahun.
g.
Bersedia
mematuhi seluruh ketentuan rekrutmen.
h.
Memiliki
Surat Keterangan Tata Cara Pendaftaran Kepolisian (SKCK) dan Surat Keterangan
Bebas Narkoba.
i.
Sehat
jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter.
j.
Bersedia
ditempatkan di unit kerja PT Pos Indonesia (Persero) di seluruh wilayah
Republik Indonesia dengan membuat Surat Pernyataan.
k.
Bagi
pelamar berstatus bujangan bersedia tidak menikah selama masa program
pembelajaran dengan membuat Surat Pernyataan.
3.
Seleksi
Setelah memiliki sejumlah kandidat, langkah
selanjutnya dalam proses manajemen sumber daya manusia adalah seleksi, yaitu
menyaring para pelamar kerja untuk menentukan siapa yang paling memenuhi
kualifikasi atas pekerjaan tersebut.
PT. Pos Indonesia melakukan seleksi berdasarkan
ketentuan-ketentuan
a.
Tes
Administrasi
PT. Pos Indonesia melakukan tes kepada calon karyawan
dengan melihat apakah calon karyawan memenuhi syarat-syarat yang telah
ditentukan.
b.
Tes
Psikotes
Tes psikotes merupakan sebuah tahapan yang digunakan oleh
para psikolog yang tentunya diberikan mandat oleh PT. Pos Indonesia untuk
mendapatkan berbagai macam informasi mengenai kondisi psikologis dari seseorang
yang merupakan calon pegawai ataupun karyawan tersebut.
c.
Tes
Kesehatan
PT. Pos Indonesia melakukan tes kesehatan kepada calon
karyawan agar mendapatkan karyawan yang sehat jasmani dan rohani.
d.
Tes
Wawancara
PT. Pos Indonesia melakukan tes wawancara terhadap calon
karyawan agar mendapatkan informasi tentang calon karyawan.
4.
Perjanjian
Kerja
Setelah proses seleksi,
tahap berikutnya yaitu masuk dalam proses perikatan yang dilakukan melalui
perjanjian kerja antara karyawan dan perusahaan.
PT.
Pos Indonesia melakukan perjanjian kerja dengan kedua pihak. Yang mana
perjanjian tersebut terdapat penempatan kerja, hak dan kewajiban karyawan, dll.
5.
Orientasi
Dan Penempatan
Adapun penempatan karyawan baru merupakan
serah terima karyawan baru kepada unit kerja yang membutuhkan dan kepada
pimpinan langsung. Dengan demikian, calon karyawan itu akan dapat mengerjakan
tugas-tugasnya pada jabatan bersangkutan.
Sebelum
melakukan tes PT. Pos Indonesia mengimpormasikan bahwa calon karyawan bersedia
menempati jabatan di sesuai wilayah yang telah di tentukan.
6.
Pelatihan
Pelatihan (training)
merupakan suatu proses yang sistematis untuk mengubah perilaku tertentu dari
tenaga kerja agar selaras dengan pencapaian tujuan perusahaan. Pelatihan
ditujukan untuk meningkatkan keahlian (skill) dan kemampuan (abilities) untuk
mengerjakan tugas saat ini dan membantu tenaga kerja untuk menguasai keahlian
dan kemampuan tertentu yang dibutuhkan. Sedangkan pengembangan lebih ditujukan
untuk meningkatkan keahlian konseptual dan pengembangan pribadi yang dibutuhkan
manajer untuk menempati jabatan yang lebih tinggi di masa mendatang.
Setelah ditempatkan calon karyawan pada
posisi masing-masing PT. Pos melakukan pelatihan untuk calon karyawan. Yang
mana pelatihan terdapat bagaimana karyawan dapat menyelesaikan tugas-tugas
sesuai pada jabatan masing-masing.
7.
Penilaian
Kerja
Setelah karyawan diterima,
ditempatkan, dan dipekerjakan maka tugas manajer selanjutnya adalah melakukan
penilaian prestasi karyawan. Penilaian kinerja di antaranya dilakukan untuk
memberikan umpan balik kepada karyawan sebagai upaya memperbaiki kinerja
karyawan dan organisasi.
PT. Pos Indonesia melakukan penilaian kinerja
karyawan agar dapat menentukan langkah selanjutnya agar karyawan dapat berkerja
lebih baik.
8.
Imbalan
Jasa
Imbal jasa sering kali
dikaitkan dengan kompensasi dan tunjangan. Agar tenaga kerja dapat terus
menerus memberikan kontribusi yang positif bagi perusahaan, tenaga kerja
tersebut harus diberikan kompensasi yang sepadan atas kinerja yang telah mereka
tunjukkan.
PT. Pos Indonesia memberikan suatu imbalan
jasa dengan bertujuan meningkatkandan memotivasikan kinerja karyawan menjadi
baik.
9.
Pemberhentian
a)
Pemutusan
Hubungan Kerja Sementara
PT. Pos Indonesia memberikan cuti kepada karyawan dengan
alasan tertentu.
b)
Pemutusan
Hubungan Kerja Permanen
PT. Pos Indonesia memutuskan hubungan kerja untuk
selamanya terhadap karyawan dengan alasan usia karyawan, kinerja karyawan,
terjadinya krisis moneter.
Sumber
:
Komentar
Posting Komentar