PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA


Ø  PENGERTIAN PENGEMBANGAN SDM
Pengembangan sumber daya manusia adalah upaya berkesinambungan meningkatkan mutu sumber daya manusia dalam arti yang seluas-luasnya, melalui pendidikan, latihan, dan pembinaan (Silalahi, 2000:249).

Ø  JENIS-JENIS PENGEMBANGAN
Jenis pengembangan dikelompokkan atas: pengembangan secara informal dan pengembangan secara formal.
a.       Pengembangan secara informal yaitu karyawan atas keinginan dan usaha secara mandiri, melatih dan mengembangkan dirinya dengan mempelajari buku-buku literatur yang ada hubungannya dengan pekerjaan atau jabatannya. Pengem-bangan secara informal menunjukkan bahwa karyawan tersebut berkeinginan keras untuk maju dengan cara meningkatkan kemampuan kerjanya. Hal ini bermanfaat bagi perusahaan karena prestasi kerja karyawan semakin besar, di samping efisiensi dan produktivitasnya juga semakin baik.
b.      Pengembangan secara formal yaitu karyawan ditugaskan perusahaan untuk mengikuti pendidikan atau latihan, baik yang dilakukan perusahaan maupun yang dilaksanakan oleh lembaga-lembaga pendidikan atau pelatihan. Pengem­bangan secara formal dilakukan perusahaan karena tuntutan pekerjaan saat ini ataupun masa datang, yang sifatnya nonkarier atau peningkatan karier seorang karyawan.

Ø  CONTOH REAL DARI PENGEMBANGAN SDM DI PERUSAHAAN
Proses adalah metode atau cara sistematis dalam melakukan atau menangani suatu kegiatan. Untuk memperoleh, mempertahankan, dan mengembangkan sumber daya manusia yang potensial, perusahaan harus melakukan serangkaian proses manajemen sumber daya manusia yang dimulai dari tahap perencanaan SDM, rekrutmen, seleksi, perjanjian kerja, orientasi dan penempatan, pelatihan dan pengembangan karyawan, penilaian kinerja, imbal jasa sampai dengan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Ada pun proses SDM yang terdapat pada PT. Pos Indonesia (Persero)
1.       Perencanaan Sumber Daya Manusia
Perencanaan merupakan langkah awal yang sangat menentukan keberhasilan organisasi. Perencanaan yang kurang baik sama saja dengan membuat rencana untuk gagal. Adapun perencanaan sumber daya manusia merupakan proses di mana manajer memastikan bahwa mereka memiliki jumlah dan jenis orang-orang yang tepat di tempat serta waktu yang juga tepat. Melalui perencanaan, organisasi bisa menghindarkan diri dari kekurangan dan kelebihan personel yang mendadak.
Pada PT. Pos Indonesia memiliki sistem penetapan SDM. Berbagai bentuk struktur organisasi memiliki ciri khusus maupun memiliki kelebihan serta kekurangan. Satu langkah penting yang harus dilakukan oleh pelaksana fungsi SDM, karena merupakan muara dari beragam tugas dan informasi yang dapat digunakan untuk melaksanakan fungsi-fungsi SDM, seperti perekrutan, seleksi, pelatihan, konpensasi, dan evaluasi kerja setiap departemen.

2.       Rekrutmen
Dalam proses rekrutmen, perusahaan dapat menggunakan dua sumber, yaitu sumber internal dan sumber eksternal. Beberapa  perusahaan mempunyai kebijakan promotion from within, yaitu mengutamakan pengisian jabatan yang lowong dengan memprioritaskan promosi kepada karyawan internal perusahaan. Namun, sebenarnya mekanismenya tidak hanya promosi, tetapi juga rotasi dan demosi. Kalau promosi merupakan kenaikan jabatan, sedangkan rotasi adalah perpindahan jabatan pada level yang sama, dan demosi adalah penurunan jabatan.

PT. Pos Indonesia (Persero) melakukan rekrutmen dengan persyaratan tertentu. Seperti;
a.       Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk.
b.      Pendidikan min. S1
c.       Berasal dari jurusan :
a)      Akuntansi
b)      Teknik Informatika
c)       Manajemen
d)      Komunikasi
e)      Hukum
f)       Hubungan Internasional
g)      Administrasi Bisnis
h)      Psikologi
i)        MIPA
j)        Teknik Industri
k)      Studi Pembangunan
l)        Teknik Sipil
d.      IPK min. 2.70
e.      Diutamakan memiliki pengalaman kerja di Bidang Perbankan, Bidang Logistik, Bidang Kurir, Bidang Ritel minimal 2 tahun.
f.        Usia pada tanggal 1 November 2016 tidak lebih dari 30 tahun.
g.       Bersedia mematuhi seluruh ketentuan rekrutmen.
h.      Memiliki Surat Keterangan Tata Cara Pendaftaran Kepolisian (SKCK) dan Surat Keterangan Bebas Narkoba.
i.         Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter.
j.        Bersedia ditempatkan di unit kerja PT Pos Indonesia (Persero) di seluruh wilayah Republik Indonesia dengan membuat Surat Pernyataan.
k.       Bagi pelamar berstatus bujangan bersedia tidak menikah selama masa program pembelajaran dengan membuat Surat Pernyataan.

3.        Seleksi
Setelah memiliki sejumlah kandidat, langkah selanjutnya dalam proses manajemen sumber daya manusia adalah seleksi, yaitu menyaring para pelamar kerja untuk menentukan siapa yang paling memenuhi kualifikasi atas pekerjaan tersebut.
PT. Pos Indonesia melakukan seleksi berdasarkan ketentuan-ketentuan
a.       Tes Administrasi
PT. Pos Indonesia melakukan tes kepada calon karyawan dengan melihat apakah calon karyawan memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan.
b.      Tes Psikotes
Tes psikotes merupakan sebuah tahapan yang digunakan oleh para psikolog yang tentunya diberikan mandat oleh PT. Pos Indonesia untuk mendapatkan berbagai macam informasi mengenai kondisi psikologis dari seseorang yang merupakan calon pegawai ataupun karyawan tersebut.
c.       Tes Kesehatan
PT. Pos Indonesia melakukan tes kesehatan kepada calon karyawan agar mendapatkan karyawan yang sehat jasmani dan rohani.
d.      Tes Wawancara
PT. Pos Indonesia melakukan tes wawancara terhadap calon karyawan agar mendapatkan informasi tentang calon karyawan.

4.       Perjanjian Kerja
Setelah proses seleksi, tahap berikutnya yaitu masuk dalam proses perikatan yang dilakukan melalui perjanjian kerja antara karyawan dan perusahaan.
PT. Pos Indonesia melakukan perjanjian kerja dengan kedua pihak. Yang mana perjanjian tersebut terdapat penempatan kerja, hak dan kewajiban karyawan, dll.

5.       Orientasi Dan Penempatan
Adapun penempatan karyawan baru merupakan serah terima karyawan baru kepada unit kerja yang membutuhkan dan kepada pimpinan langsung. Dengan demikian, calon karyawan itu akan dapat mengerjakan tugas-tugasnya pada jabatan bersangkutan.
Sebelum melakukan tes PT. Pos Indonesia mengimpormasikan bahwa calon karyawan bersedia menempati jabatan di sesuai wilayah yang telah di tentukan.

6.       Pelatihan
Pelatihan (training) merupakan suatu proses yang sistematis untuk mengubah perilaku tertentu dari tenaga kerja agar selaras dengan pencapaian tujuan perusahaan. Pelatihan ditujukan untuk meningkatkan keahlian (skill) dan kemampuan (abilities) untuk mengerjakan tugas saat ini dan membantu tenaga kerja untuk menguasai keahlian dan kemampuan tertentu yang dibutuhkan. Sedangkan pengembangan lebih ditujukan untuk meningkatkan keahlian konseptual dan pengembangan pribadi yang dibutuhkan manajer untuk menempati jabatan yang lebih tinggi di masa mendatang.
Setelah ditempatkan calon karyawan pada posisi masing-masing PT. Pos melakukan pelatihan untuk calon karyawan. Yang mana pelatihan terdapat bagaimana karyawan dapat menyelesaikan tugas-tugas sesuai pada jabatan masing-masing.

7.       Penilaian Kerja
Setelah karyawan diterima, ditempatkan, dan dipekerjakan maka tugas manajer selanjutnya adalah melakukan penilaian prestasi karyawan. Penilaian kinerja di antaranya dilakukan untuk memberikan umpan balik kepada karyawan sebagai upaya memperbaiki kinerja karyawan dan organisasi.
PT. Pos Indonesia melakukan penilaian kinerja karyawan agar dapat menentukan langkah selanjutnya agar karyawan dapat berkerja lebih baik.

8.       Imbalan Jasa
Imbal jasa sering kali dikaitkan dengan kompensasi dan tunjangan. Agar tenaga kerja dapat terus menerus memberikan kontribusi yang positif bagi perusahaan, tenaga kerja tersebut harus diberikan kompensasi yang sepadan atas kinerja yang telah mereka tunjukkan.
PT. Pos Indonesia memberikan suatu imbalan jasa dengan bertujuan meningkatkandan memotivasikan kinerja karyawan menjadi baik.

9.       Pemberhentian
a)      Pemutusan Hubungan Kerja Sementara
PT. Pos Indonesia memberikan cuti kepada karyawan dengan alasan tertentu.
b)      Pemutusan Hubungan Kerja Permanen
PT. Pos Indonesia memutuskan hubungan kerja untuk selamanya terhadap karyawan dengan alasan usia karyawan, kinerja karyawan, terjadinya krisis moneter.


Sumber :

Komentar

Postingan Populer