STRUKTUR ORGANISASI
Struktur organisasi PT Pos Indonesia
- Pemegang
Saham
Pada hakekatnya, tanggung
jawab pemegang saham sebatas pada jumlah nilai saham yang disetornya. Dia akan
bertanggung jawab secara pribadi (tidak terbatas) bila memenuhi salah satu
kondisi:
1. Melakukan satu atau lebih
hal yang mengakibatkan terjadinya pengungkapan tabir perusahaan atau
2. Menjadi penanggung pribadi
(personal guarantor) berdasarkan perjanjian penanggungan pribadi
sehubungan dengan transaksi pemberian fasilitas kredit oleh bank kepada
perusahaan yang bersangkutan berdasarkan perjanjian kredit atau pinjaman
tertentu.
Bila dia diwajibkan untuk
membayar, maka pemegang saham yang bersangkutan wajib membayar lunas seluruh
dan setiap hutang yang harus dibayar oleh perusahaan. Bila ada pemegang saham
lain yang mempunyai kewajiban yang sama, maka pelaksanaan kewajiban pembayaran
tersebut dilakukan secara tanggung renteng di antara para pemegang saham
tersebut. Pihak kreditor sebagai pihak ketiga hanya berkepentingan dalam hal
hutangnya lunas (dibayar), sedangkan urusan internal sehubungan dengan
pertanggung jawaban secara tanggung renteng itu sewajarnya hanya menjadi urusan
di antara para pemegang saham pada perusahaan yang bersangkutan.
- Dewan
Komisaris
Dewan Komisaris mengawasi
seluruh urusan Perusahaan memberikan saran dan bimbingan untuk Direksi. Setiap
anggota Dewan Komisaris bertindak secara independen dalam menjalankan tugas dan
tanggung jawabnya ke Perusahaan. Tidak satupun dari Komisaris yang memiliki
hubungan keluarga, keuangan, manajemen dan/atau hubungan dengan anggota lain
dari Dewan Komisaris atau dengan Direksi. Dewan Komisaris bertanggung jawab ke
pemegang saham.
Dewan Komisaris bertanggung
jawab untuk melakukan pengawasan dan memberikan bimbingan kepada Dewan Direksi,
sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Perusahaan dan Keputusan No. 40/2007
tentang Perseroan Terbatas. Mereka juga harus bertanggung jawab untuk setiap
penyimpangan perilaku pada bagian Direksi dalam menjalankan tugasnya.
Dalam kapasitas mereka
sebagai pengawas, Komisaris memegang peranan penting dalam mendukung operasi
yang efektif dan tata kelola perusahaan yang baik, serta memenuhi kewajiban
CSR. Pengaruh ini tercermin dari persetujuan mereka untuk strategi Perusahaan
dan implementasi rencana strategis Direksi yang efektif dan efisien untuk
mencapai tujuan perusahaan.
- Direktur
utama
Direktur Utama adalah
jabatan yang ditunjuk dan memberi laporan kepada Dewan Direksi / Board of
Director (BOD). Direktur bertanggung jawab atas kerugian PT yang disebabkan
direktur tidak menjalankan kepengurusan PT sesuai dengan maksud dan tujuan PT
anggaran dasar, kebijakan yang tepat dalam menjalankan PT serta UU No. 40 Tahun
2007 Tentang Perseroan Terbatas. Atas kerugian PT, direktur akan dimintakan
pertanggungjawabannya baik secara perdata maupun pidana.Apabila kerugian PT
disebabkan kerugian bisnis dan direktur telah menjalankan kepengurusan PT
sesuai dengan maksud dan tujuan PT anggaran dasar, kebijakan yang tepat dalam
menjalankan PT serta UU No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas, maka
direktur tidak dapat dipersalahkan atas kerugian Perusahaan.
4.
Direktur Jasa dan Paket
Direktur Jasa dan Paket
bertanggung jawab atas Jasa Pengiriman dan Paket pengiriman yang terjadi di
perusahaan tersebut. Direktur Jasa dan Paket memiliki bawahan SVP Penjualan dan
SVP Operasi yang bertugas memantau Penjualan dan Operasional apa saja yang
terjadi di perusahaan.
- Direktur
Teknologi dan Jasa Keuangan
Direktur Teknologi dan Jasa
Keuangan bertanggung jawab atas pengembangan dan arah bisnis dari perusahaan
yang dapat menghasilkan profit bagi perusahaan. Direktur Teknologi dan Jasa
Keuangan memiliki bawahan SVP Pengembangan Teknologi Informasi dan SVP Jasa
Keuangan yang bertugas mengembangkan teknologi bagi perusahaan dan memantau
kondisi keuangan bisnis perusahaan.
- Direktur
Ritel dan Properti
Direktur Ritel dan Properti
bertanggung jawab atas hasil penjualan dan properti perusahaan. Direktur Ritel
Properti memiliki bawahan SPV Ritel dan SPV Properti yang bertugas memantau
jumlah pemasukan dan property yang ada pada perusahaan
- Direktur
Keuangan
Direktur Keuangan
bertanggung jawab atas kondisi dan manajemen kas keuangan yang terjadi di
perusahaan. Direktur Keuangan memiliki bawahan VP Akuntansi, VP Manajemen
Keuangan, dan VP Treasury dan Pajak.
- Direktur
Sumber Daya Manusia dan Umum
Direktur Sumber Daya
Manusia dan Umum bertanggung jawab atas kualitas dari sumber daya manusia yang
ada di perusahaan dan bertanggung jawab perekrutan pegawai baru di perusahaan.
Sumber :
Komentar
Posting Komentar