PERUSAHAAN DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN

1.PERUSAHAAN
Perusahaan adalah tempat terjadinya kegiatan produksi dan berkumpulnya semua faktor produksi yang dari bahan baku menjadi bahan siap jadi atau siap jual. Setiap perusahaan ada yang terdaftar di pemerintah dan ada pula yang tidak, tergantung sekala perusahaanya biasanya perusahaan besar itu pasti terdaftar di pemerintah. Bagi perusahaan yang terdaftar di pemerintah, mereka mempunyai badan usaha untuk perusahaannya. Badan usaha ini adalah status dari perusahaan tersebut yang terdaftar di pemerintah secara resmi. Tujuan didirikan perushaan tujuannya untuk menggunakan dan mengkoordinir sumber-sumber ekonomi dengan tujuan untuk menyediakan barang dan jasa dan utntuk memenuhi kebutuhan manusia yang tidsak ada habisnya.
Jenis-jenis perusahaan
Jenis perusahaan berdasarkan lapangan usaha:
·         Perusahaan ekstraktif adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang pengambilan kekayaan alam
·         Perusahaan agraris adalah perusahaan yang bekerja dengan cara mengolah lahan/ladang
·         Perusahaan industri adalah perusahaan yang menghasilkan barang mentah dan setengah jadi menjadi barang jadi atau meningkatkan nilai gunanya
·         Perusahaan perdagangan adalah perusahaan yang bergerak dalam hal perdagangan
·         Perusahaan jasa adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa
Jenis perusahaan berdasarkan kepemilikan:
·         Perusahaan negara adalah perusahaan yang didirikan dan dimodali oleh negara
·         Perusahaan koperasi adalah perusahaan yang didirikan dan dimodali oleh anggotanya
·         Perusahaan swasta adalah perusahaan yang didirikan dan dimodali oleh sekelompok orang dari luar perusahaan
Bentuk perusahaan di Indonesia
·         CV - Commanditaire Vennootschap– limited partnership
·         FA - Firma
·         Koperasi - Co-operative
·         Maatschap - Limited liability company
·         PK - Persekutuan Komanditer - limited partnership
·         PMA – Penenaman Modal Asing – foreign joint venture company
·         PMDN – Penanaman Modal Dalam Negeri – domestic capital investment company
·         Persekutuan Pedata - professional partnership
·         Perusahaan Umum (Perum) - state-owned company
·         Perusahaan Jawatan (Perjan) - state-owned company
·         PT – Perseroan Terbuka – limited liability company
·         P.T. Tbk. - Perseroan Terbatas, Terbuka – Stock limited company
·         UD - Usaha Dagang - Sole proprietorship
·         Yayasan - Foundation
Badan Usaha dan Badan Hukum
Membentuk badan usaha merupakan dasar penting apabila kita akan membangun suatu bisnis sendiri. Keberadaan badan usaha yang berbadan hukum dalam suatu perusahaan baik perusahaan kecil, menengah atau besar akan melindungi perusahaan dari segala tuntutan akibat aktivitas yang dijalankan oleh perusahaan tersebut.
Meskipun begitu, dalam menjalankan suatu usaha tidak diwajibkan bagi seorang Pengusaha untuk mendirikan sebuah badan hukum. Hal tersebut merupakan suatu pilihan bagi Pengusaha untuk menentukan bentuk dari penyelenggaraan usaha yang cocok untuk kegiatan usaha yang dijalankannya. Namun, untuk beberapa jenis usaha tertentu yang memang diwajibkan menurut peraturan perundang-undangan harus berbentuk badan usaha yang merupakan badan hukum seperti Bank, Rumah Sakit, penyelenggara satuan pendidikan formal.
Badan usaha merupakan kesatuan yuridis dan ekonomis atau kesatuan organisasi yang terdiri dari faktor-faktor produksi yang bertujuan mencari keuntungan. Badan usaha adalah rumah tangga ekonomi yang bertujuan mencari laba dengan faktor-faktor produksi.
Sebuah usaha /bisnis sendiri dapat dikatakan berbadan hukum apabila memiliki “Akte Pendirian” yang disahkan oleh notaris disertai dengan tandatangan di atas materai dan segel.

2.Tempat Kedudukan dan Letak Perusahaan
A. Pengertian / Arti Definisi Lokasi Perusahaan
Lokasi Perusahaan adalah suatu tempat di mana perusahaan itu malakukan kegiatan fisik. Kedudukan perusahaan dapat berbeda dengan lokasi perusahaan, karena kedudukan perusahaan adalah kantor pusat dari kegiatan fisik perusahaan. Contoh bentuk lokasi perusahaan adalah pabrik tempat memproduksi barang.
B. Faktor-Faktor Pokok Penentu Pemilihan Lokasi Industri
- Letak dari sumber bahan mentah untuk produksi
- Letak dari pasar konsumen
- Ketersediaan tenaga kerja
- Ketersediaan pengangkutan atau transportasi
- Ketersediaan energi
C. Jenis-Jenis Lokasi Perusahaan
*lokasi perusahaan yang ditetapkan pemerintah Lokasi ini sudah ditetapkan dan tidak bisa seenaknya membangun perusahaan di luar lokasi yang telah ditentukan. Contohnya adalah seperti kawasan industri cikarang, pulo gadung, dan lain sebagainya.
*lokasi perusahaan yang mengikuti sejarah Lokasi perusahaan yang dipilih biasanya memiliki nilai sejarah tertentu yang dapat memberikan pengaruh pada kegiatan bisnis. Misalnya seperti membangun perusahaan udang di cirebon yang merupakan kota udang atau membangun usaha pendidikan di yogyakarta yang telah terkenal sebagai kota pelajar.
*lokasi perushaan yang mengikuti kondisi alam Lokasi perusahaan yang tidak bisa dipilih-pilih karena sudah dipilihkan oleh alam. Contoh : Tambang emas di cikotok, tambang aspal di buton, tambang gas alam di bontang kaltim, dan lain sebagainya.
*lokasi perusahaan yang mengikuti factor-faktor ekonomi Lokasi perusahaan jenis ini pemilihannya dipengaruhi oleh banyak faktor ekonomi seperti faktor ketersedian tenaga kerja, faktor kedekatan dengan pasar, ketersediaan bahan baku, dan lain-lain.

PERUSAHAAN DAN LEMBAGA SOSIAL
Tujuan Pendirian Perusahaan
a. Tujuan Ekonomis
          Perusahaan berupaya menciptakan laba, menciptakan pelanggan, dan menjalankan upaya pengembangan pada kebutuhan masyarakat dalam hal produk yang diinginkan, kualitas, harga, kuantitas, waktu pelayanan, kegunaan produk.
b. Tujuan Sosial
          Perusahaan diharapkan untuk memperhatikan keinginan investor, karyawan, penyedia faktro produksi, maupun masyarakat luas.


Perusahaan Sebagai Suatu Sistem
Perusahaan adalah suatu sistem karena merupakan kombinasi dari berbagai sumber ekonomi yang secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi proses produksi serta distribusi barang dan jasa untuk mencapai tujuan tertentu. Perusahaan merupakan suatu sistem karena dalam mencapai tujuannya, perusahaan melibatkan unsur-unsur yang ada di perusahaan itu sendiri, maupun unsur-unsur di luar dunia usahanya.
Sistem Perusahaan
Sistem perusahaan memiliki beberapa sifat :
      - Kompleks
      - Sebagai Suatu Kesatuan / Unit
      - Sifatnya Beragam
      - Sifatnya Saling Tergantung
      - Sifatnya Dinamis

Fungsi-fungsi Perusahaan
a. Fungsi Operasi
          - Pembelian dan Produksi
          - Pemasaran
          - Keuangan
          - Personalia
          - Akuntansi
          - Administrasi
          - Teknologi Informasi/Komputasi
          - Transformasi dan Komunikasi
          - Pelayanan Umum
          - Hukum/Perundang-undangan dan Humas
b. Fungsi Manajemen
          - Perencanaan
          - Pengorganisasian
          - Pengarahan
          - Pengendalian

Ciri-Ciri Perusahaan :
- Operatif : adanya aktivitas ekonomi yang berkenaan dengan kegiatan produksi, penyediaan, ataupun pendistribusian barang dan jasa
- Koordinatif : diperlukan koordinasi perusahaan kea rah yang sama dan saling mendukung satu sama lain
- Reguler : diperlukan keteraturan aktivitas agar dapat bergerak maju
- Dinamis : mampu mengikuti dan menyesuaikan diri terhadap perubahan
- Formal : merupakan lembaga resmi yang terdaftar di pemerintah
- Lokasi : dalam suatu kawasan yang secara geografis jelas
- Pelayanan Bersyarat : perusahaan menghasilkan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, sehingga perusahaan memperoleh laba

LINGKUNGAN PERUSAHAAN

Lingkungan perusahaan dibedakan menjadi 2 bagian :
1. Lingkungan Eksternal
Merupakan faktor – faktor di luar dunia usaha yang mempengarui kegiatan perusahaan. Lingkungan eksternal dibedakan menjadi lingkungan eksternal Makro dan Lingkungan eksternal Mikro.
-  Lingkungan Eksternal Makro adalah lingkungan eksternal yang berpengaruh tidak langsung terhadap lingkungan usaha.
Contoh : Keadaan alam, Politik dan Hankam, Hukum, Perekonomian, Pendidikan dan Teknologi, Sosial dan Budaya, Kependudukan, Hubungan Internasional
- Lingkungan Eksternal Mikro adalah lingkungan eksternal yang berpengaruh langsung terhadap kegiatan usaha.
Contoh : Pemasok/Supplier, Perantara, Teknologi, Pasar
2. Lingkungan Internal
Merupakan faktor-faktor yang berada dalam kegiatan produksi dan langsung mempengaruhi hasil produksi.
Termasuk dalam lingkungan internal :
1.    Tenaga Kerja
2.    Peralatan dan Mesin
3.    Permodalan
4.    Bahan mentah, bahan setengah jadi, pergudangan, mobilitas fisik
5.    Sistem informasi dan administrasi

PENDEKATAN DALAM MELIHAT BISNIS DAN LINGKUNGAN

Lingkungan sangat berhubungan erat dengan keberhasilan memproduksi  atau menghasilkan barang yang akan dijual, serta dapat dijadikan sebagai kesempatan perusahaan untuk mengembangkan perusahaan dalam menyesuaikan dengan selera dan kemauan pelanggan di dalam dunia bisnis.


Sumber :
·         Widyatmini, Pengantar Bisnis, Gunadarma, Jakarta, 1992
·         M. Faud, Christine H, Nurlela, Sugiarto, Paulus YEF, Pengantar Bisnis, Gramedia, Jakarta, 2000

Nama : Ayu Apriliyani
Kelas : 1EB17
Npm : 21215178


Komentar

Postingan Populer